Followers

Wednesday 3 February 2016

STIE-LM

TUGAS QUIZ 2 MATA KULIAH PENGANTAR BISNIS DosenPengampu : H. M.A WihermanaRustaman, S.E, M.Si DI SUSUN OLEH : NAMA : ANANG KUSMAWAN NIM : 1210002 PROD I : MANAJEMEN II/B SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI LATIFAH MUBAROKIYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA TASIKMALAYA 2012/2013 Soal dan jawaban: 1. Jelaskan faktor-faktor apa saja untuk memilih badan usaha yang akan didirikan ! Jawaban : Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan. Faktor Dalam Memilih Badan Usaha Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain: Keluwesan untuk beraktivitas Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan dimasuki oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang/wilayah tertentu saja. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi atas utang/kewajibannya. Kemudahan pendirian Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil. Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi. Kemudahan memperoleh modal Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau bantuan dari berbagai pihak. Kemudahan untuk memperbesar usaha Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badn usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan. Kelanjutan usaha Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan jaman yang setiap saat berubah, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan. 2. Mengapa orang cenderung merubah bentuk usaha perseorangan kebentuk PT ? Jawaban : Karena Perseroan terbatas merupakan organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Sedangkan usaha perseorangan merupakan bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik saja. Sedangkan usaha Perseorangan perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. 3. Ungkapkan beberapa keuntungan dan kelemahan usaha perseoranagan ! Jawaban : Kelebihan perusahaan perseorangan adalah :  Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.  Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.  Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.  Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing. Sedangkan kelemahan perusahaan perseorangan adalah :  Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.  Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.  Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.  Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya. 4. Ungkapkan keuntungan dan kelemahan dari usaha firma ! Jawaban : Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama.Masing-masing sekutu (firmant) ikut memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.  Kelebihan: - Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang - Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang - Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu  Kelemahan: - Tanggungjawab pemilik yang tidak terbatas terhadap hutang perusahaan - Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan - Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh seluruh anggota firma. Contoh: Firma Hedge Fund Komoditas 5. Ungkapkan keuntungan dan kelemahan dari usaha CV ! Jawaban : Persekutuan komanditer atau CV (dari bahasa Belanda Commanditair Vennootschap) adalah badan usaha yang terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer.Sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya menyerahkan atau menyertakan modal, dan tidak turut campur dalam pengelolaan perusahaan. Kelebihan: - Cara pendiriannya mudah - Modalnya relatif besar yang bersumber dari para sekutu - Sistem pengelolaan lebih baik - Mudah memperoleh kredit dari bank Kelemahan: - Sekutu aktif memikul tanggungjawab yang tidak terbatas - kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu -kesulitan untuk menarik modal yang telah disertakan Contoh: CV Anugerah 6. Mengapa bentuk usaha koprasi cocok dengan usaha kerakyatan di indonesia ? Jawaban : Karena Koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1 Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu: 1. Koperasi merupakan badan usaha 2. Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum koperasi (koperasi sekunder) 3. Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi 4. Berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan Koperasi Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut: a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Prinsip Koperasi Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi. a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal e) Kemandirian 7. Mengapa gerakan koprasi walau ditunjang bantuan dari pemerintah akan tetapi kemajuan yang dicapai sangat lambat ? Jawaban : Karena koprasi kalah bersaing dengan pihak swasta Kalau ada badan usaha yang penuh dengan kontroversi, mungkin itulah koperasi. Bagaimana tidak, koperasi tak jarang dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan fasilitas bertopeng misi sosial, didirikan dengan alasan untuk memberdayakan masyarakat tidak mampu dan berbagai alasan lainnya. Koperasi seperti menjadi lembaga yang harus dibela, mendapatkan segala kemudahan tanpa berlandaskan tujuan koperasi yang sesungguhnya. Tak heran, bila kemudian pertumbuhan koperasi sangat lambat. Pilar ekonomi kerakyatan yang disandangnya nyaris hilang. Koperasi, tidak pernah dipikirkan akan menjadi sebuah badan usaha yang besar. Dalam perjalanannya, paradigma terhadap koperasi adalah bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sekaligus kepanjangan tangan bisnis swasta. Dulu bahkan ada istilah koperasi menjadi “anak angkat sedangkan swasta jadi bapak angkat-nya. Pemerintah hanya berperan sebagai pemberi fasilitas termasuk pengaturan pajak. Memang koperasi sebagai bentuk kerja sama ekonomi secara ideologis memuat makna sebagai usaha penguatan sospol untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi, dalam praktiknya, muatan kepentingan politik dan sosial temyata lebih berat ketimbang muatan ekonominya sehingga usahanya sulit berkembang maju. Di samping itu, banyak koperasi didirikan hanya untuk memenuhi formalitas “ideologis”, sebagai cara yang mudah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah yang memang mensyaratkan adanya bentuk usaha koperasi. Akibatnya, aspek ekonomi bisnis koperasi kurang berkembang optimal karena hidupnya sepenuhnya menjadi bergantung pada adanya bantuan pemerintah. Karena itu, banyaknya koperasi, tidak otomatis mencerminkan adanya peningkatan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. 8. Coba anda teliti usaha-usaha bentuk apa dan bergerak komoditi apa yang maju saat ini ! Jawaban : Perseroan terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya. Kelebihannya antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya kepada modal yang disetorkan. Komoditi yang maju saat ini adalah kopi, kakao, gula, kedelai, minyak sawit mentah, katun, susu dan beberapa kebutuhan primer lainnya. Karena itu semua merupakan kebutuhan primer yang tiap hari diminta oleh masyarakat. Bentuk usaha yang maju saat ini diantaranya : • Usaha katering Menggeluti bisnis yang berhubungan dengan perut, boleh di bilang tidak akan pernah ada habisnya. Selama orang masih butuh makan, sayur, lauk pauk setiap hari, maka selama itu pula bisnis katering akan tetap hidup. Hal itu pun di benarkan oleh para pakar marketing. Karenanya peluang bisnis makanan menempati urutan pertama dari peluang bisnis lainnya. • Usaha warung makan Bisa dikatakan jika usaha warung makan termasuk salah satu peluang usaha dengan pasar yang tidak terbatas. Konsumennya bisa mulai dari mahasiswa, pekerja dan lainnya. • Usaha warung mie instant Di beberapa perumahan atau perkampungan kita banyak melihat warung yang menjual mie instant dan bubur kacang hijau ditambah ketan hitam. Jika dalam sehari saja dagangan mereka terjual 100 porsi, dan misalnya 1 porsi seharga Rp. 4000, maka dalam sehari akan bisa mandapat Rp. 400.000, jadi dalam 1 bulan mereka akan mendapat 2 juta atau 3,5 juta bersih. • Usaha makanan kecil / kue Usaha kue atau yang bisa di sebut makanan kecil ini, biasanya orang menyajikan kue sebagai hidangan peneman the atau kopi, acara ulang tahun, arisan, pengajian, dan lain sebagainya. Jadi jika dilihat dari kenyataan ini, ternyata makanan kecil ini sangat populer. Maka, bisa jadi disinilah awal peluang usaha anda.Selain materi keuntungan lain dari usaha ini adalah banyak teman, tambah pengetahuan, di hargai oleh orang lain, serta mempunyai kebanggaan tersendiri karena bisa mencetak uang tanpa terikat pada peratiuran kerja lembaga lain. 9. Coba bandingkan bentuk usaha di negara kita dan usaha dinegara lain ! Jawaban : Menurut saya bentuk usaha di negara kita sangat lah belum maju karena dimulai dari SDM nya masih kurang , sedangkan SDA nya sudah cukup memadai, namun kitanya saja yang tidak bisa mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, serta fasilitasnya yang kurang canggih dan lengkap. Dan juga para sistem pemerintahan di negara kita masih sangat kurang baik. Baik dalam segi pemerintahan,keamanan,dan kesejahteraannya. Bisa kita lihat saat ini banyak yang menjabat dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang salah menggunakan posisi tempatnya,banyak melakukan korupsi,kebohongan,dan penyuapan. Hal ini membuat negara kita semakin hancur,dan sistem hukum di indonesia juga yang tidak adil , masih banyak saja para koruptor yang mendekap di ruang jeruji hanya sesaat . harusnya sistem pemerintahan,sistem hukum yang ada di indonesia ini dirubah agar bisa memajukan usaha kita. Salah satunya dijualnya perusahaan indonesia yaitu Indosat yang dibeli oleh orang Singapura , Setelah cukup memakai perusahaan itu dijual kembali ke Indonesia dan indoesia membelinya juga. Harusnya orang indonesia jangan memperjual belikan perusahaan pemerintahan , harusnya dikembangkan lagi. Sedangkan Bentuk usaha di negara lain sangatlah maju semua dikarenakan sistem pemerintahan yang baik, sistem hukum yang baik, serta para pekerja nya sangat bertanggung jawab dan jujur . mereka pintar dalam melakukan dan membuat sistem sehingga mereka bisa berkembang dan maju. Serta fasilitas dan sumber dana yang ada cukup memadai mereka banyak menghasilkan barang-barang yang benilai mahal, jika di jual di indonesia. Karena indonesia terkenal dengan negara pembeli produk barang luar. Harusnya sistem pemerintahan indonesia dan para pejabatnya harus bisa membenahi permasalahan ini. 10. Mengapa bentuk usaha pemerintah makin lama makin ditekankan pada bentuk PT ? Jawaban : Krisis finansial global yang melanda dan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian global hampir keseluruh negara di dunia,mengakibatkan menurunnya laju globalisasi dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu,sangat penting khususnya bagi kelangsungan pembangunan perekonomian Indonesia untuk mewujudkan suatu sistem perekonomian yang berpihak kepada rakyat. Untuk ini pemerintah telah melakukan penguatan pada dasar-dasar kebijakan, khususnya dalam bentuk peraturan dibidang ekonomi untuk menjaga keseimbangan dunia usaha agar para pelaku usaha dapat bersaing dengan sehat, dan adil tanpa menimbulkan kerugian dan kesengsaran bagi rakyat dan kerusakan lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, pemerintah menekankan badan usaha agar berbentuk Perseroan Terbatas (PT). NILAI : 85

No comments:

Post a Comment